NUANSA SUMSEL

Berita, Politik, Hukum, Pendidikan, Sosial dan Budaya

Selasa, 24 Desember 2024

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 tahun 2024

 

Musi Rawas, Nuansa Sumsel.Com - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 tahun 2024,  di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, H. Mukhlisin bertindak sebagai inspektur upacara dalam momentum bersejarah bagi para ibu, 

Senin (23/12/2024) 


Selain itu, (DWP) Dharma Wanita Persatuan Musi Rawas juga turut menjadi petugas Upacara Peringatan Hari Ibu yang mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.”


Dalam amanatnya, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, H. Mukhlisin membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang mengenang betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa ini.


“Sekaligus mengingat betapa para perempuan Indonesia telah turut berjuang, mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan,” ucapnya.


Lebih lanjut H. Mukhlisin menyampaikan, salah satu titik perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakaannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta.


“Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan “Mother’s Day” di beberapa negara di dunia,” lanjutnya.


Pada kesempatan ini, H. Mukhlisin juga mengajak para perempuan untuk meyakini bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan para perempuan untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama untuk turut berpartisipasi dalam Pembangunan bangsa.


“Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini tentunya sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia. Maka kemajuan perempuan dan partisipai perempuan dalam pembangunan akan menentukan pula kemajuan Indonesia,” tegasnya.


Selesai Upacara, acara dilanjutkan dengan Lomba Tumpeng, Lomba Fashion Show, penampilan tari kreasi dari tim kesenian. (*) 


H Koimudin Selalu Pj Wako Lubuklinggau Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke-96

 

LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tingkat Kota Lubuk Linggau tahun 2024 di Cinema Hall Bukit Sulap Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (23/12/2024).

Dalam sambutannya, H Koimudin mengatakan PHI merupakan momentum untuk mengingat kembali betapa besarnya jasa seorang ibu. Bahkan keberhasilan dan kesuksesan kita sebagai anak tak terlepas dari peran seorang ibu.

"Ketangguhan seorang ibu adalah selalu mengutamakan kepentingan anaknya dari pada dirinya sendiri. Dan ibu merupakan madrasah pertama dalam rumah tangga,” ujarnya.

Kemudian seorang ibu juga senantiasa mendoakan anaknya, bahkan terkadang dia lupa berdoa untuk dirinya sendiri. Kemudian seorang ibu tak mau menyusahkan anaknya walupun dirinya lagi dalam keadaan susah, baik ibu dari suami maupun dari istri.

“Ridho Allah tergantung dari ridho seorang ibu, surga juga berada di bawah telapak kakinya. Apabila ada anak yang serumah dengan seorang ibu, itu termasuk ladang amal baginya untuk mengurus, melayani serta memuliakan seorang ibu,” ungkapnya.

Selain itu, jangan perhitungan terhadap orang tua, siapa yang mau sukses cintailah kedua orang tuanya sebagaimana mencintai diri sendiri. 

“Kuncinya adalah ikhlas dalam mengurus orang tua, tidak usah banyak hitung-hitungan, bagi mereka yang masih memiliki orang tua, bahagiakanlah mereka, jangan sampai menyesal setelah mereka tiada,” imbaunya.

"Emansipasi wanita di Indonesia berjalan dengan baik, dibuktikan Indonesia pernah memiliki presiden wanita, menteri wanita maupun kepala daerah wanita, tinggal wanita itu sendiri ada kemauan apa tidak, laki-laki tidak akan menghalangi keinginan wanita untuk maju selagi wanita tersebut memiliki kualitas kinerja yang bagus," sambungnya. 

Sementara dalam laporannya, Ketua Pelaksana PHI, Endang Puspitasari menyampaikan memperingati Hari Ibu tahun ini, pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan diantaranya pameran bhakti organisasi serta karya perempuan.

Tujuan kegiatan adalah menampilkan karya, program, kontribusi nyata gabungan organisasi wanita (GOW) untuk menarik perhatian masyarakat luas sekaligus sebagai inspirasi wanita.

Kedua, pemberian penghargaan terhadap organisasi wanita yang tergabung dalam GOW, kriterianya adalah organisasi yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberdaya perempuan dan mitra dengan pemerintah daerah. 

Adapun tema PHI tahun ini adalah ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’. 

Ikut hadir, Sekda, H Trisko Defriyansa, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan organisasi wanita yang ada di Kota Lubuk Linggau.(*).

Kamis, 19 Desember 2024

Pj Wako Mengikuti Evaluasi Kinerja Triwulan l di Inspektorat Jenderal Bersama Kemendagri

 

JAKARTA, Nuansa Sumsel.Com - Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin mengikuti rangkaian evaluasi kinerja triwulan l di Inspektorat Jendral Kemendagri Jakarta, Rabu (18/12/2024).


Ini merupakan kegiatan rutin dilakukan 3 bulan sekali, evaluasi pejabat wali kota meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.


Dalam paparannya, H Koimudin menyampaikan indikator pertama mengenai inflasi, untuk mengatasi inflasi sudah dilakukan berbagai upaya diantarnya pemantauan, memastikan bahan pokok serta bahan penting tersedia, rapat teknis pengendalian inflasi daerah, melaksanakan gerakan menanam, pelaksanaan operasi pasar, melaksanakan infeksi mendadak ke distributor,


Kemudian, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk rencana pemasokan, menyusun proposal mengenai kondisi pangan masa depan, penyusunan peta inflasi, pengoptimalan kerjasama daerah gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP), memperkuat saran dan prasarana pertanian dalam rangka meningkatkan hasil pangan.


Setelah itu, mengintegrasikan data stok neraca pangan darah untuk penyusunan kebijakan, memperkuat infrastruktur untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, memperkuat sinergitas serta komunikasi antara Forkopimda dan instansi vertikal.


"Indikator kedua mengenai stunting September 2024 ada 196 orang, Oktober 2024 ada 196 orang, November 2024 mengalami penurunan 152 orang, upaya yang dilakukan melakukan intervensi di bidang kesehatan, kontribusi anggaran dalam percepatan penurunan stunting dengan optimalisasi anggaran baik dari sumber APBN maupun APBD," ujarnya.


"Indikator ketiga mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), data BUMD yang tidak sehat adalah PDAM Tirta Bukit sulap Silampari, PT Linggau Bisa sedangkan upaya yang dilakukan monitoring perubahan badan hukum untuk PDAM menjadi Prumda perusahan umum daerah sesuai Kemdagri No.54 tahun 2023," tandasnya.


Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut kesepakatan bersama antar pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan PT Linggau Bisa untuk pengolahan destinasi Wisata Bukit Sulap dan Wisata Air Temam.


"Indikator keempat adalah pelayan publik, data layan publik ada 862 layana publik, 849 terintegrasi sedangkan upaya yang dilakukan memuat SDM yang berkompetisi teknis, pengecekan sarana dan prasaran Mal Pelayan Publik, pemenuhan sarana dan prasaran, monitoring dan evaluasi berkala seluruh penyediaan unit penyedia layanan," jelasnya.


"Indikator kelima adalah pengendalian, data jumlah penduduk pengangguran 4289 jiwa sedangkan upaya yang telah dilakukan adalah pelatihan tenaga kerja,"  ungkapnya.


"Indikator keenam adalah kemiskinan ekstrim, 273 kepala keluarga atau 1291 jiwa sedangkan upaya yang telah dilakukan realisasi anggaran dalam penangan kemiskinan ekstrim, tindak lanjut penangan lansia dalam kondisi sakit, penyaluran uang kepada masyarakat miskin ekstrim, monitoring, evaluasi penggunaan anggaran," tandasnya.


"Ada 4 lagi indikator yang disampaikan yaitu indikator ketujuh kesehatan, indikator kedelapan penyerapan anggaran, indikator kesembilan kegiatan unggulan, indikator kesepuluh perizinan,"  pungkasnya.


Ikut mendampingi Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Lubuk Linggau, Erwin Armedi, kepala OPD dan kepala badan terkait."ujarnya(*).

Exit Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Pemeriksaan Terinci Atas Belanja Daerah pada Kabupaten Musi Rawas



Musi Rawas, Nuansa Sumsel.Com - Exit Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Pemeriksaan Terinci Atas Belanja Daerah pada Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (17/12/2024). 


Dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekda Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati dan Asiaten, Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Musi Rawas. 


Doddy Pranata selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK, Junaidi Aprianto selaku Ketua Sub Tim Pemeriksa BPK Beserta Anggota Tim Agus Setiawan, Hastian Suhastaman, Rizki Binarwati, dan Christine Desfianty. 


Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 selama 60 hari, terhitung mulai tanggal 18 Nopember sampai dengan 17 Desember 2024 di Kabupaten Musi Rawas. 


Bupati berharap dengan telah dilaksanakannya pemeriksaan ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal untuk memajukan Kabupaten Musi Rawas. 


"Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tanggapi, dan saya minta agar kepala perangkat daerah terkait dapat mengambil langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi keuangan daerah", Ucapnya.(*). 

Minggu, 15 Desember 2024

Hj. Ratna Machmud Sambut Anggota DPR RI H.S.N.Prana Putra Sohe di Kantor Bupati Mura Dalam Rangka Silaturahim dan Serap Aspirasi di Lingkungan Pemerintah

 

Musi Rawas, Nuansa Sumsel.Com - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Sambut Anggota DPR RI H.S.N.Prana Putra Sohe di Kantor Bupati Mura dalam Rangka Silaturahim dan Serap Aspirasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (13/12/2024).


Setelah disambut Bupati, Anggota DPR RI H.S.N.Prana Putra Sohe melakukan Reses di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas bersama Bupati Hj Ratna Machmud, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda beserta Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 


H.S.N.Prana Putra Sohe (Nanan) menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Musi Rawas selain bersilaturahmi juga mendengarkan langsung aspirasi yang berkenaan dengan Komisi 13 DPR RI dengan lingkup tugas di bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia. 


Dalam Reses tersebut, Nanan juga menampung aspirasi yang disampaikan oleh Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas seperti Bantuan Rumah Sakit, Bantuan Pondok Pesantren, penanganan Blank Spot, pembangunan makam pahlawan, kendala pembuatan paspor, dan penanganan stunting di Kabupaten Musi Rawas. 


Beliau mengatakan akan mengoptimalkan Reses di Kabupaten Musi Rawas untuk memaksimalkan program Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud. 


Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada Anggota DPR RI H.S.N.Prana Putra Sohe yang telah berkesempatan hadir dan melakukan Reses di Kabupaten Musi Rawas. 


Bupati berharap melalui silaturahmi dan reses ini dapat memberikan dampak besar untuk Kabupaten Musi Rawas serta dapat mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat) dan Berkelanjutan ujarnya (*) 

Sabtu, 14 Desember 2024

H Trisko Defriyansa: Insya Allah Pengabdian Bapak Ibu Akan Dikenang

 

LUBUK LINGGAU, Nuansa- Sumsel.Com -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri ramah tamah bersama purna bhakti dan pemberian tali asih kepada purna bhakti dalam rangka HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2024 di Balai Kota Kompeks Perkantoran Pemkot Lubuk Linggau, Jumat (13/12/2024).

Dalam sambutannya,  H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot)  Lubuk Linggau sangat berterima kasih atas pengabdian, baik pendidik ataupun birokrat di Pemkot Lubuklinggau.

"Insya Allah pengabdian bapak ibu akan dikenang oleh masyarakat Lubuk Linggau," ucapnya.

Mewakili Pemkot Lubuk Linggau, lanjut Trisko dirinya mohon maaf apabila selama interaksi mungkin ada tutur kata yang kurang berkenan di hati, mohon dimaafkan.

"Selamat bergabung di PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia). Teruslah mengabdi di tempat pengabdian lain di masyarakat," tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih secara simbolis dan pembagian doorprize kepada purna bhakti.

Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.(*)

Rabu, 04 Desember 2024

MAA, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

 

MUSI RAWAS, Nuansa Sumsel.Com - M Ariful Amin, Lurah Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musirawas dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (4/12/2024).


Dalam siaran pers, Nomor : PR 15/L.6.25/Dip.2/11/2024, disebutkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekira pukul 14:00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Lubuklinggau telah dilaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Pemilihan Atas Nama Muhammad Ariful Amin bin Kusno Wardani (Lurah Sumber Harta) dengan Agenda Pembacaan Putusan Oleh Majelis Hakim PN Lubuklinggau.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH., MH,

Denndy Firdiansyah, SH (Anggota)

Marselinus Ambarita, SH.,MH (Anggota) dan Yuliansyah, SH (Panitera)

dengan Jaksa Penuntut Umum Erwan Mardiansyah, S.H., M.H. dan Tador Christopher D.H., S.H, itu,  M. Ariful Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

"Terdakwa M Ariful Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Setiap Pejabat Negara, pejabat daerah, Pejabat ASN, Anggota TNI/POLRI dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dengan sengaja, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon” 

Oknum Lurah Sumber Harta itu didakwa dalam dakwaan PRIMAIR Pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) UU RI No. 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 01 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No. 01 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Gustian Winanda, S.H dalam siaran persnya menyebutkan, terdakwa M Ariful Amin dijatuhkan pidana denda sebesar Rp.600.000 subsider 1 (satu) bulan pidana kurungan.

Selain itu, PN Lubuklinggau juga menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Flash disk Merk ROBOT warna hitam silver yang berisikan video rekaman CCTV di Counter HP "MUBANG PHONE CELL" pada Hari Jumat Tanggal 01 November 2024.

7 (tujuh) lembar robekan kertas yang pada lembaran paling depan terdapat tulisan "RAMAH PRO" RATNA MACHMUD-SUPRAYITNO UNTUK KEBERLANJUTAN MUSI RAWAS. Dan tertulis juga pada salah satu kolom yaitu "TPS 01". Dan selaku Kordinator adalah SUPRIYADI yang berisikan nama-nama warga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dirampas untuk dimusnahkan.

Barang bukti lainnya, 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 274/KPTS/BKPSDM/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab. Musi Rawas Tanggal 31 Maret 2023.

1 (satu) lembar Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas nomor 841.1/321.b/BKPSDM/2023 tanggal 31 Maret 2023.

1 (satu) lembar Surat Pernyataan telah menduduki jabatan Nomor 841.1/321.c/BKPSDM/2023 tanggal 31 Maret 2023.

1 (satu) lembar copy petikan Keputusan Bupati Musi Rawas nomor: 813 / 077 / KPTS / BKD / 2006 tentang Pengangkatan dan penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi tahun anggaran 2005 di lingkungan Kab. Musi Rawas tanggal 08 Juni 2006.


1 (satu) lembar copy petikan Keputusan Bupati Musi Rawas nomor : 821.12 / 96 / KPTS / BKD / 2007 tentang Pengangkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil lingkungan Kab. Musi Rawas tanggal 30 Juli 2007, Dikembalikan Kepada Terdakwa Muhammad Ariful Amin.

Selain itu, majelis hakim menetapkan agar  terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).

Sementara terdakwa M Ariful Amin melalui penasihat hukum dan penuntut umum menyatakan sikap yakni pikir pikir.(*) 

Minggu, 01 Desember 2024

Sugiarto Tim Hukum Sulthan Temui Hamdan Ketua MK 2013-2015 Terkait Pilkada Musi Rawas 2024


Palembang, Nuansa Sumsel.Com - Advokat Sugiarto temui Hamdan Zoelva (ketua MK th.2013-2015) diskusi terkait Hasil Pilkada Musi Rawas 2024. Di hotel Arista palembang, Sabtu (30/11/2024) 


Tim Hukum Pasangan Calon  Cabub dan cawabup Nomor Urut 02, Suwarti-Thamrin, advokat Sugiarto,S.H.,MH & Abdul Mubarok,S.H. temui bapak Dr.H Hamdan Zoelva,S.H.,MH yang merupakan Ketua MK Th.2013-2015 berdiskusi terkait hasil pilkada kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatra selatan.

dalam diskusi sambil menyeruput kopi Hamdan Zoelva menjelaskan banyak hal tentang setrategi jitu dalam memenagkan setiap gugatan di Mahkamah Konstitusi  terhadap perselisihan hasil Pilkada di indonesia.ungkap Abdul mubarok


Menurut Sugiarto, pihaknya menilai bahwa proses Pilkada di Kabupaten Musi Rawas sangatlah culas seperti, dugaan keterlibatan  Petahana dalam menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa serta perangkat desa secara terstruktur, sistematis, dan masif dinilai menciderai proses demokrasi yang seharusnya berlangsung fair dan bebas.


Dalam pertemuan tersebut Sugiarto Bersama Abdul Mubarok menyampaikan banyak pelanggaran- pelanggaran baik sebelum pencoblosan hingga sampai pencoblosan, sejumlah materi yang akan menjadi dasar apabila akan mengajukan gugatan, antara lain laporan terkait netralitas ASN dan Kepala Desa, dugaan praktik money politics, serta temuan bahwa beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sugiarto juga menyebutkan adanya indikasi dugaan penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang perlu ditindaklanjuti.


Kami bertekad untuk mewujudkan keadilan dan memastikan hasil pilkada Musi Rawas yang benar-benar mencerminkan suara rakyat," ujar Sugiarto.


Tim hukum pasangan Suwarti-Thamrin berharap, dengan langkah ini, proses pemilihan dapat berjalan transparan dan adil demi tercapainya demokrasi keadilan bagi seluruh masyarakat Musi Rawas., ujarnya (*)