NUANSA SUMSEL

Berita, Politik, Hukum, Pendidikan, Sosial dan Budaya

Selasa, 15 Juli 2025

H Rachmat Hidayat Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka Lubuk Linggau

 

LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, secara resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Lubuk Linggau masa bakti 2025–2030.

‎Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau pada Selasa (15/7/2025), bersamaan dengan Pelantikan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Lubuk Linggau.

‎Dengan mengusung tema "Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya Bersama Gerakan Pramuka, Berkualitas, Sejahtera, dan Religius", kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur mulai dari Forkopimda, kepala OPD, ketua organisasi, tokoh masyarakat, serta pengurus Pramuka dari seluruh wilayah dalam Kota Lubuk Linggau.

‎Dalam sambutannya, Ketua Mabicab, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan peneguhan komitmen bersama dalam membina generasi muda.

‎“Kita semua bertanggung jawab untuk terus mendidik, membina, dan mengarahkan generasi muda agar menjadi insan yang berakhlak mulia, tangguh, mandiri, dan peduli terhadap bangsa dan negara,” ujarnya

‎Ia juga mengingatkan pentingnya Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda yang memiliki daya juang tinggi, kecerdasan emosional dan spiritual, serta nasionalisme yang kokoh.

‎Selain itu, Pramuka diharapkan menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai religius, kemandirian, kepemimpinan, cinta tanah air, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

‎“Pramuka bukan hanya tentang baris-berbaris atau mendirikan tenda, tapi lebih dari itu, tentang pembentukan kepribadian, kepemimpinan, solidaritas, dan gotong royong,” tambahnya.

‎Dengan pelantikan ini, diharapkan semangat Gerakan Pramuka di Kota Lubuk Linggau semakin kuat dalam mendukung visi "Linggau Juara" menuju kota yang maju dan masyarakat yang sejahtera.

‎Diakhir sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan harapannya agar Gerakan Pramuka Kota Lubuk Linggau dapat terus berinovasi dan berkembang hingga dikenal di tingkat nasional serta dicintai oleh seluruh anak-anak di daerah.

‎Sementara itu, Ketua Kwarcab Lubuk Linggau yang baru, H Rustam Efendi dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Selatan yang telah berkenan melantik para pengurus Mabicab dan Kwarcab.

‎Rustam juga melaporkan bahwa Musyawarah Cabang telah dilaksanakan pada 15 Maret 2025 dan telah menghasilkan kepengurusan baru masa bakti 2025–2030.

‎Adapun susunan kepengurusan yang dilantik meliputi, Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 93 orang, terdiri dari unsur Forkopimda, pejabat vertikal, kepala OPD, ketua organisasi, Kamabiran, dan tokoh masyarakat.

‎Sedangkan Kwartir Cabang yang dilantik ada 46 orang, Dewan Kehormatan Kwarcab ada 5 orang, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Pusdiklatcab) ada 46 orang dan Dewan Kerja Cabang (DKC) ada 22 orang. (*)

Senin, 14 Juli 2025

‎Draft Perwal Insentif Guru Mengaji, Marbot, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur Sedang Digodok

 

LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin langsung rapat pembahasan Draft Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemberian Insentif Guru Mengaji, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur, serta Perwal tentang Pemberian Bantuan Uang Duka dan Pemakaman. 

‎Rapat berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Wali Kota, Senin (14/7/2025).

‎Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menegaskan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan betul-betul tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini telah mengabdi di bidang keagamaan dan sosial.

‎“Kita akan merumuskan mengenai ketentuan dan kriteria penerima insentif. Persyaratan dan mekanisme aturannya harus jelas agar pelaksanaan di lapangan sesuai yang kita harapkan,” imbuh Wawako.

‎Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Erwin Armeidi, turut menjelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan bukan dimaksudkan untuk mempersulit penerima manfaat.

‎“Kriteria tersebut justru untuk memastikan bantuan insentif yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Erwin.

‎Turut hadir, Kabag Kesra, H Ahyar El Hafis, perwakilan camat se-Kota Lubuk Linggau, sejumlah tokoh agama, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (*)

Jumat, 11 Juli 2025

Pencairan Tunjangan Guru Langsung dari RKUN ke Rekening Guru Penerima‎

 





LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri sosialisasi Kebijakan Tunjangan
‎Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang dilaksanakan secara virtual di Command Center Kota Lubuk Linggau, Jumat (11/7/2025).

‎Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fokus utama  mengenai kebijakan baru penyaluran tunjangan guru ASND serta integrasinya dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sebelumnya proaes penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada masing-masing guru.

‎Namun dalam praktiknya, skema ini sering mengalami keterlambatan penyaluran dan kendala administratif di sejumlah daerah, terutama di wilayah terpencil.

‎Sebagai solusi atas permasalahan itu, pemerintah pusat melakukan terobosan kebijakan dengan menyalurkan tunjangan guru langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru penerima.

‎Skema ini sudah mulai diimplementasikan dan telah memasuki penyaluran bulan kedua di tahun 2025.

‎Ditekankan pula bahwa tunjangan guru SMP yang merupakan bagian dari penghasilan tetap, akan dikenakan potongan untuk iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Hal ini sejalan dengan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

‎Melalui forum ini, pemerintah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan baru tersebut, khususnya dalam pengelolaan dana tunjangan dan pemotongan iuran JKN.

‎Adapun ketentuan besaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

‎1. Total iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.
‎2. Sebanyak 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja (pemerintah daerah), dan 1 persen dibayarkan oleh peserta (guru ASN).
‎3. Iuran dibayarkan langsung oleh pemberi kerja ke BPJS Kesehatan melalui kas negara.

‎Penyaluran tunjangan guru ASND langsung ke rekening guru dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Kementerian Keuangan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang adil dan merata kepada seluruh pendidik di Indonesia.

‎Dengan kebijakan baru ini, diharapkan proses penyaluran tunjangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa hak guru atas jaminan kesehatan terpenuhi secara menyeluruh.(*)

Selasa, 08 Juli 2025

Sekda Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor TPID se-Provinsi Sumsel‎

 





PALEMBANG,Nuansa Sumsel.Com -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa  menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Selatan (Sumsel), di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (8/7/2025).

‎Ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut, diantaranya Evaluasi Kinerja Semester I TPID Provinsi/Kabupaten/Kota se- Sumsel tahun 2025.

‎Selanjutnya, Capacity Building TPID Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumsel, optimalisasi dan kolaborasi Program Nasional dan Daerah dalam upaya pengendalian inflasi dan IPH di Provinsi Sumsel, serta High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi/Kabupaten/Kota Penguatan Upaya Pengendalian Inflasi di Provinsi Sumsel.

‎Pada saat opening speech, Sekda Provinsi Sumsel, H Edward Candra menghimbau kepada TPID agar lebih aktif dalam upaya pengendalian inflasi daerah masing-masing.

‎Disampaikannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 52 pemerintah daerah (pemda) belum melakukan upaya kongkrit pengendalian inflasi. Hal ini merujuk pada enam upaya kongkret penanganan yang telah ditetapkan.

‎Adapun enam upaya itu adalah melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.

‎Lalu, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, melakukan gerakan menanam, keempat merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) dan terakhir dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan laporan kinerja dan upaya yang telah dilakukan TPID Kab/Kota, pemaparan materi dari BPS Provinsi Sumsel mengenai inflasi dan Indeks Perkembangan Harga Provinsi Sumsel Semester I dan proyeksi hingga akhir tahun 2025.

‎Pemaparan materi dari BMKG Provinsi Sumsel mengenai Proyeksi Cuaca dan Prediksi Ancaman Bencana Alam hingga akhir tahun 2025 serta paparan dari Materi dari Kemenko Perekonomian RI melalui Asisten Deputi Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Industri, Manufaktur, Agro, Farmasi dan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengenai Optimalisasi dan Kolaborasi Program Nasional dan Daerah dalam Upaya Pengendalian Inflasi dan  IPH di Provinsi Sumatera Selatan.

‎Ikut mendampingi Sekda, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta dan mewakili Kabag Prokopim. (*)

Senin, 07 Juli 2025

309 PPPK Ikuti Kegiatan Orientasi Nilai dan Etika ‎* Angkatan XV–XXI‎

 





LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Staf Ahli III Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H Heri Zulianta, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Nilai dan Etika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan XV hingga XXI Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Acara ini berlangsung di Aula UPT Diklat Kota Lubuk Linggau pada Senin (7/7/2025).

‎Dalam sambutannya, H Heri Zulianta menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga sikap dan perilaku para pegawai telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Ia menekankan pentingnya peran ASN sebagai sumber daya manusia yang berkontribusi langsung terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

‎“Pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berhasil membutuhkan ASN profesional serta sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan dan orientasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas pegawai,” ujarnya.

‎Dirinya juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena materi yang disampaikan berkaitan dengan internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang esensial dalam menjalankan tugas.

‎Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H Dian Chandera, menyampaikan tujuan orientasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar mengenai peran dan tanggung jawab ASN kepada para PPPK.

‎“PPPK juga memiliki hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi. Melalui kegiatab Orientasi Nilai, peserta dibekali pemahaman nilai, etika, serta tugas dan fungsi ASN sebelum benar-benar terjun ke masyarakat,” jelas Dian.

‎Orientasi menggunakan metode pembelajaran klasikal yang diikuti oleh 309 peserta dari berbagai angkatan.

‎BKPSDM Kota Lubuk Linggau sebagai penyelenggara berharap kegiatan ini dapat mencetak ASN yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Minggu, 06 Juli 2025

‎Purna Paskibraka Kota Lubuk Linggau 2024 Ikuti Kegiatan Wasbang dan Bela Negara di Kemenhan RI‎

 

LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, secara resmi melepas keberangkatan peserta kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Purna Paskibraka Kota Lubuk Linggau tahun 2024.


‎Acara pelepasan berlangsung di Taman Olahraga Megang (TOM) Kota Lubuk Linggau, Minggu (6/7/2025).

‎Dalam sambutannya, Herdawan menyampaikan apresiasi dan kebanggaan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kepada para peserta Paskibraka yang telah sukses menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka pada peringatan HUT RI tahun 2024 lalu.

‎“Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada anak-anak sekalian yang telah menunjukkan dedikasi tinggi sebagai Paskibraka. Kegiatan ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut,” ujar Herdawan.

‎Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga nama baik Kota Lubuk Linggau serta menjaga kekompakan selama mengikuti rangkaian kegiatan.

‎Dalam program ini, peserta akan mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan, pelatihan bela negara di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dan kunjungan ke kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

‎Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Henny Fitrianty dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 11 Juli 2025 dan diikuti oleh 74 orang anggota Purna Paskibraka serta tim pendamping berjumlah total sekitar 100 orang.

‎"Ini merupakan reward dari Pemkot Lubuk Linggau sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan wawasan dan karakter anak-anak kita. Setelah mengikuti pelatihan bela negara di Kemenhan, para peserta juga akan dikukuhkan sebagai Kader Bela Negara,” jelas Henny.

‎Kegiatan tersebut lanjut Henny, sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi kebanggaan tersendiri karena Kota Lubuk Linggau menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang mengirim Paskibraka untuk mengikuti pelatihan bela negara di Kemenhan RI.

‎Pemkot Lubuk Linggau berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi serta wawasan baru bagi generasi muda, khususnya para alumni Paskibraka, dalam menapaki masa depan dan mengabdi bagi bangsa dan negara. (*)