Rabu, 11 Juni 2025

Transformasi UPT Pasar Menjadi PD Pasar Perlu Studi Komparatif‎

 


LUBUK LINGGAU,Nuansa Sumsel.Com -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa mengatakan transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar menjadi Perusahaan Daerah (PD) Pasar harus dilakukan secara matang, diawali dengan studi komparatif ke daerah lain yang telah berhasil dalam pengelolaan PD Pasar.


‎“Studi komparatif sangat penting agar kita memahami model pengelolaan PD Pasar yang efektif. Targetnya, hasil kajian dan rekomendasi awal sudah harus tersedia pada akhir Juni mendatang,” ujar Sekda saat memimpin rapat tindak lanjut Instruksi Wali Kota terkait pembentukan PD Pasar yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Selasa (10/6/2025).


‎Oleh karena itu, dia menekankan perlunya peran OPD terkait dalam menyusun teknis pembentukan PD Pasar dimaksud agar prosesnya berjalan optimal.


‎Dan wali kota berharap dengan terbentuknya PD Pasar, pengelolaan pasar di Kota Lubuk Linggau menjadi lebih baik, tertib, profesional, bersih, PAD meningkat dan terhindar dari pungutan liar sehingga pedagang maupun masyarakat merasa nyaman.


‎Masih menurut Sekda, persoalan tata kelola, kebersihan, retribusi, serta parkir harus ditangani secara profesional, sehingga keberadaan PD Pasar dinilai sangat krusial.


‎Untuk itu, kerangka acuan kerja harus disusun secara terstruktur melalui surat tugas resmi dari wali kota sebagai dasar legal standing pembentukan PD Pasar.


‎Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, Medhioline Sapta Windu  menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi ke PD Palembang Jaya Kota Palembang.


‎Hasilnya, dalam upaya memperbaiki manejemen pengelolaan pasar dan optimalisasi peningkatan PAD,  maka perlu dibentuk BUMN PD Pasar.


‎Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Kamaludin, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta, Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo, serta perwakilan dinas terkait lainnya.(*)